I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar. Pembangunan
nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia
seutuhnya yang bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan yang
berlangsung sampai saat ini tidak hanya melakukan pembangunan di segala bidang.
Dalam pengelolaan sumber daya
alam sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 33 (ayat 3) berbunyi: bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan untuk dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa negara
melindungi kekayaan alam dan akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan hal
tersebut, maka tindakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak
terbatas dengan memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas dibatasi dan setiap
pengelolaan sumber daya alam diawasi dan dikendalikan dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Seperti kegiatan pertambangan yang dilindungi
dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan (Marsuki, 2009).
Pengelolaan dan pemanfaatan yang baik terhadap
sumberdaya alam mineral menjadi faktor penentu keberlanjutan dari lingkungan
hidup dan aktivitas kehidupan manusia ke depannya. Di Indonesia, pemanfaatan
dan pengelolaan sumberdaya alam sangat tergantung pada kebijakan pemerintahan
pada masanya. Pada era desentralisasi saat ini, pemberian wewenang dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam
memberikan dampak yang sangat berbeda dibandingkan di era sentralisasi.
Pemerintah daerah yang memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan segala potensi
sumberdaya alam di daerahnya, dapat mengalihkan haknya dengan memberikan izin
kepada pihak swasta atau industri yang bergerak di bidang pertambangan untuk
mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam mineral.
Menurut Smelter sebagaimana dikutip Budimanta (2007)
selama ini kegiatan pembangunan dan pembuatan kebijakan harus berasal dari
pusat (sentralistik), akan tetapi dengan adanya otonomi daerah, pemerintah
daerah sejak era reformasi diberikan ruang untuk mengelola sumberdaya alam
secara otonom. Kondisi ini oleh pemerintah daerah dimanfaatkan untuk
mengeluarkan kebijakan mengenai pertambangan daerah, sedangkan di tingkat kota
dimanfaatkan untuk mengembangkan industri barang mineral.
Usaha pertambangan
di Indonesia tersebar di seluruh wilayah di tanah air dan obyek penambangannya
berbeda-beda misalnya pertambangan minyak bumi, batu bara, emas, biji besi,
bouksit dan nikel serta jenis tambang lainnya.
Kegiatan pertambangan berhubungan langsung dengan dampak lingkungan
terutama dampak pencemaran dan dampak sosial ekonomi
selain itu berimplikasi pula pada strategi bertahan hidup masyarakat sekitar
pertambangan tersebut.
Pengelolaan sumberdaya mineral oleh industri
pertambangan dilakukan karena dipandang dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan
pembangunan Negara, serta terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal
maupun masyarakat di luar lokasi pertambangan.
Selain itu, karena pihak industri sebagai pihak yang memiliki modal berupa
teknologi yang tinggi diharapkan mampu mengelola sumberdaya mineral secara baik
dan efisien. Namun pada pelaksanaannya, pengelolaan sumberdaya mineral oleh
industri tidak selamanya berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal ini
dikarenakan aktivitas pertambangan tersebut merupakan aktivitas pengerukan
terhadap sumberdaya alam yang terkandung di tempat terbuka maupun bawah tanah,
sedangkan pemanfaatan dengan penggunaan teknologinya seringkali berlebihan
dalam mengeruk sumberdaya mineral yang ada sehingga pengelolaan sumberdaya alam
tambang oleh industri pertambangan memberikan dampak terhadap perubahan ekosistem
lokal.
Dampak lingkungan
dari usaha pertambangan seperti bencana banjir membuat lingkungan alam dan
wilayah tambang dapat menjadi wilayah rawan bencana. Hutan kehilangan flora dan
fauna serta fungsi hutan sebagai penyerap dan sumber persediaan air tanah
menjadi hilang. Sementara yang dicari hanya tambang nikel tetapi dampak
pencarian ini mengarah kepada pengrusakan hutan di wilayah tersebut. Dampak
sosial dari usaha tambang yang dikelola dengan baik adalah peningkatan
kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang, pekerja dan perusahaan. Dari
dampak ekonomi, kegiatan pertambangan dalam memberikan penghasilan yang
meningkat dari penghasilan sebelumnya. Dampak sosial ekonomi dari kehadiran
perusahaan tambang tidak selamanya memberikan kontribusi positif kepada
masyarakat. Kehadiran perusahaan tambang dapat juga berdampak negatif kepada
anak-anak usia sekolah yang meninggalkan sekolah untuk bekerja sebagai buruh di
tambang, banyak petani dan nelayan tidak beraktivitas pada profesi mereka
sebelumnya dan beralih kepada pekerja di pertambangan.
Kondisi-kondisi seperti ini membuat masyarakat berada pada pilihan hidup yang
tidak tetap artinya mereka lebih cenderung kepada penghasilan yang besar
dibanding dengan profesi mereka sebagai nelayan maupun petani.
Pertambangan nikel adalah salah satu pertambangan yang
sedang berkembang dan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Nikel digunakan sebagai bahan paduan logam
yang banyak digunakan diberbagai industri logam.
Nikel biasanya terbentuk bersama-sama dengan kromit dan platina dalam batuan ultrabasa seperti peridotit, baik termetamorfkan ataupun tidak. Terdapat dua jenis endapan nikel yang bersifat komersil, yaitu: sebagai hasil konsentrasi residual silika dan pada proses pelapukan batuan beku ultrabasa serta sebagai endapan nikel-tembaga sulfida, yang biasanya berasosiasi dengan pirit, pirotit, dan kalkopirit. Potensi nikel terdapat di Pulau Sulawesi, Kalimantan bagian Tenggara, Maluku, dan Papua (Arifin, 2005).
Nikel biasanya terbentuk bersama-sama dengan kromit dan platina dalam batuan ultrabasa seperti peridotit, baik termetamorfkan ataupun tidak. Terdapat dua jenis endapan nikel yang bersifat komersil, yaitu: sebagai hasil konsentrasi residual silika dan pada proses pelapukan batuan beku ultrabasa serta sebagai endapan nikel-tembaga sulfida, yang biasanya berasosiasi dengan pirit, pirotit, dan kalkopirit. Potensi nikel terdapat di Pulau Sulawesi, Kalimantan bagian Tenggara, Maluku, dan Papua (Arifin, 2005).
Kabupaten Konawe Utara yang memiliki luas wilayah 500.339 Ha
atau 13,38 persen dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah
satu Kabupaten yang cukup kaya dengan sumber daya alamnya, potensi sumber daya
alam yang sudah dikelola secara besar-besaran adalah potensi pertambangan nikel (BPS Sultra,
2011). Sektor Pertambangan ini merupakan
salah satu sektor strategis yang erat dalam penyerapan tenaga kerja,
kemiskinan, pengangguran dan membangun ketahanan pangan. Selain itu,
pertambangan di daerah ini semakin marak dengan keluarnya izin usaha
pertambangan khususnya nikel, yang dijual dalam bentuk ore ke beberapa negara
antara lain China, Korea, dan Singapura.
Berkembangnya usaha pertambangan di Konawe Utara berimplikasi kepada
berbagai aspek, diantaranya adalah pemanfaatan lahan pertanian untuk lokasi pertambangan yang menyebabkan berkurangnya
luas garapan bagi petani. Selanjutnya tenaga kerja di sektor pertanian lebih
memilih melakukan pekerjaan di luar sektor pertanian, termasuk sebagai tenaga
kerja pada perusahaan tambang. Perpindahan tenaga kerja disektor pertanian ke non-pertanian
diperkirakan akan menghadapi sejumlah persoalan, baik jangka pendek maupun
dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki petani sering kurang dan bahkan tidak relevan dengan jenis pekerjaan
diluar sektor pertanian. Oleh sebab itu, tingkat produktivitasnya sebagai
tenaga kerja cenderung rendah sehingga gaji/upah yang diterima relatif kecil.
Petani sering hanya menjadi tenaga kerja/buruh untuk berbagai jenis pekerjaan, dan
mempunyai kedudukan sangat rapuh terhadap pekerjaannya.
Kecamatan Motui merupakan salah satu pusat pertambangan nikel yang berada di
Kabupaten Konawe Utara dengan
kandungan biji nikel yang cukup tinggi. Hal
ini membuat Kecamatan Motui menjadi sasaran pertambangan nikel yang terus
dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan. Adanya aktivitas perusahaan tambang di Kecamatan Motui diharapkan adanya aktivitas pertambangan yang tetap menjaga kelestarian
lingkungan dan memperhatikan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat, agar semua itu dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada
pertikaian atau konflik yang terjadi.
Namun demikian bukan berarti bahwa tidak ada permasalahan dalam kegiatan
pertambangan tersebut. Permasalahan yang dihadapi perusahaan adalah memberikan
jaminan kesejahteraan kepada masyarakat di wilayah pertambangan dan menjamin
kelestarian alam karena dampak dari ketidak
sejahteraan masyarakat dan kerusakan lingkungan adalah
perusahaan akan kehilangan peluang untuk beraktivitas di wilayah pertambangan
tersebut.
Aktivitas
perusahaan pertambangan di wilayah Kecamatan Motui diharapkan juga untuk dapat memberikan kontribusi sosial
ekonomi kepada masyarakat tetapi bukan menerima semua penduduk untuk bekerja di
perusahaan, namun secara partisipatif mendorong pertumbuhan sosial ekonomi di
wilayah Kecamatan Motui. Peran perusahaan hingga kini hanya terbatas pada
sumbangan-sumbangan berdasarkan nilai produksi yang diperoleh.
Berdasarkan latar
belakang yang dikemukakan dalam penelitian ini, maka penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan mengangkat judul “Pengaruh
Pertambangan Nikel Terhadap Strategi Bertahan Hidup Masyarakat Desa Bende
Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
bagaimana Pengaruh Pertambangan Nikel Terhadap Strategi Bertahan Hidup
Masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
C.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pertambangan Nikel
Terhadap Strategi Bertahan Hidup Masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui
Kabupaten Konawe Utara.
Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi serta masukan yang
bermanfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan, yaitu:
1.
Bagi pemerintah dan pihak pembuat kebijakan, hasil penelitian ini menjadi bahan
pertimbangan untuk memberi izin investor terutama dalam sektor pertambangan.
2.
Bagi mahasiswa lain, hasil penelitian ini sebagai bahan tambahan informasi
dan pengetahuan baru.
3.
Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini dapat menjadi pembanding dalam
melakukan peneliatian yang serupa di lokasi lain.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Konsep
Strategi
Istilah strategi berasal dari kata Yunani Strategus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti jendral tetapi dalam
Yunani kuno sering berarti perwira Negara. Dalam artian sempit, strategi
berarti seni jendral (the art of general).
Memang dalam zaman Yunani kuno jendral dianggap bertanggung jawab dalam
peperangan kalah atau menang, karena ia menguasai logistic dan sumberdaya
militer. Kemudian menurut Vancil (1976) dalam Salusu (2003: 45) menyatakan
bahwa strategi suatu organisasi adalah konseptualisasi yang diekspresikan oleh
pemimpin organisasi itu, yaitu tentang : Sasaran jangka panjang dari
organisasinya, kebijaksanaan serta kendala, dan seperangkat rencana yang sedang
berjalan mengenai tujuan jangka pendek.
Selanjutnya Hax dan
Majluf (1991) dala Salusu (2003: 100), mencoba menawarkan rumusan yang
komprehensif tentang strategi yaitu:
a. Strategi
ialah pola keputusan yang konsisten, menyatu dan integral.
b. Menentukan
dan menampilkan tujuan organisasi dalam artian sasaran jangka panjang, program
bertindak dan prioritas alokasi sumber daya.
c. Menyeleksi
bidang yang akan digeluti.
d. Mencoba
mendapatkan keuntungan yang mampu bertahan lama, dengan memberikan respon yang
tepat terhadap peluang dan ancaman dari lingkungan ekternal organisasi,
kekuatan dan kelemahannya.
e. Melibatkan
semua tingkat hirarki dari organisasi.
Dengan definisi ini
berarti strategi menjadi suatu kerangka yang fundamental tempat suatu
organisasi akan mampu menyatakan konstitusinya yang vital, sementara pada saat
yang bersamaan ia akan memiliki kekuatan untuk menyesuaikan diri terhadap
lingkungan yang selalu berubah.
Sedangkan menurut Gluek
(1998) dalam Rochacty (2005: 26), strategi adalah satu kesatuan rencana yang
komprehensif dan terpadu yang menghubungkan kekuatan strategi organisasi dengan
lingkungan yang di hadapinya, kesemuanya menjamin agar tujuan organisasi
tercapai. Kemudian menurut Handoko (1991: 86) strategi adalah program umum
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dalam
pelaksanaan misi. Kata “program” dalam definisi tersebut menyangkut suatu
peranan aktif, sadar dan rasional yang di aminkan oleh pimpinan dalam perumusan
strategi organisasi.
Strategi dapat juga
didefinisikan sebagai pola tanggapan organisasi terhadap lingkungan sepanjang
waktu. Definisi ini mengandung arti bahwa setiap organisasi selalu mempunyai
strategi walaupun tidak pernah secara eksplisit dirumuskan. Strategi
menghubungkan sumber daya manusia dan berbagai sumber daya lainnya dengan
tantangan dan resiko yang harus dihadapi dari lingkungan di luar organisasi
Selanjutnya menurut Mc
Nichols (1997) dalam salusu (2003: 101) mengemukakan definisi strategi yang
lebih sederhana yaitu suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu
organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan
lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan.
Kemudian menurut Robson
(1997) dalam Rochacty (2005: 27), menyatakan bahwa strategi merupakan pola
keputusan dari alokasi sumber yang dibuat untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Carl Von Clausewits (Carl Philipp
Gottfried) (1780-1831) seorang ahli strategi dan peperangan, Pengertian
strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan "the use of engagements for the object of war"
. Kemudian dia menambahkan bahwa politik atau policy merupakan hal yang terjadi
setelah terjadinya perang (War is a
mere continuation of politics by other means / Der Krieg ist eine bloße Fortsetzung der
Politik mit anderen Mitteln).
Menurut Bussines Dictionary, pengertian strategi adalah metode atau
rencana yang dipilih untuk membawa masa depan yang diinginkan, seperti
pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah; pengertian strategi adalah seni
dan ilmu perencanaan dan memanfaat sumber daya untuk penggunaan yang paling
efisien dan efektif. Istilah srategi berasal dari kata Yunani untuk ahli
militer atau memimpin pasukan.
Menurut Craig & Grant (1996)
pengertian strategi
adalah penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term
goals) sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang
diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and
objectives).
Menurut Siagian (2004) menyatakan bahwa pengertian strategi adalah serangkaian
keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan
diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian
tujuan organisasi tersebut
Menurut Johnson and Scholes, bahwa pengertian strategi adalah
arah dan ruang lingkup sebuah organisasi dalam jangka panjang: yang mencapai
keuntungan bagi organisasi melalui konfigurasi sumber daya dalam lingkungan
yang menantang, untuk memenuhi kebutuhan pasar dan memenuhi harapan pemangku
kepentingan.
Definisi strategi
adalah cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa
perluasan geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk,
penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture
(David, p.15, 2004).
Pengertian strategi
adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan
keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang
untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui
pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
Dulunya strategi
digunakan untuk memenangkan suatu peperangan. Kemudian fungsinya berubah yaitu
untuk mencapai sasaran perang dan damai. Pada pertengahan abad 20 terjadi
perubahan fungsi strategi, dimana pada saat itu kondisi-kondisi dalam
lingkungan eksternal tidak lagi member jaminan keuntungan bagi berbagai usaha
bisnis. Oleh karena strategi di perlukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan
yang muncul dari para pesaing. Dari rumusan-rumusan strategi tersebut akan
menghasilkan suatu keputusan yang berupa kebijakan dan program untuk mencapai
tujuan dan sasarna organisasi.
Strategi dulunya hanya
di gunakan dikalangan militer, kemudian dengan adaya perubahan zaman, saat ini
strategi digunakan pada setiap jenis organisasi baik yang bersifat mencari laba
ataupun bentuk organisasi nirlaba. Supaya dapat memberikan kontribusi pada
situasi strategis, maka strategi diperlukan untuk menghadapi
informasi-informasi yang tidak lengkap dari pihak lawan (pesaing) yang berasal
dari luar.
Suatu strategi
hendaknya mampu memberi informasi kepada pembacanya, yang sekaligus berarti
mudah dipahami oleh setiap anggota manajemen puncak dan setiap karyawan
organisasi. Menurut Donelly (1984) dalam Salusu (2003: 109), terdapat enam
informasi dalam suatu strategi, yaitu:
1. Apa
yang dilakukan?
2. Mengapa
demikian, suatu uraian tentang alasan yang dipakai dalam menentukan apa di
atas?
3. Siapa
yang akan bertanggung jawab untuk mengoperasionalisasikan strategi?
4. Berapa
banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk menyukseskan strategi?
5. Berapa
lama waktu diperlukan untuk operasionalisasi strategi tersebut?
6. Hasil
apa yang diperoleh dari strategi itu?
B.
Konsep
Pertambangan
Pertambangan adalah
sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan
pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi,
studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Mineral adalah senyawa
anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dankimia tertentu
serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik
dalam bentuk lepas atau padu. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan
yang terbentuk secara alamiah darisisa tumbuh-tumbuhan.
Pertambangan Mineral
adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar
panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Pertambangan Batubara adalah
pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen
padat, gambut, dan batuan aspal.
Usaha Pertambangan
adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan
kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,
penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta
pascatambang.
Pertambangan adalah suatu penggalian yang dilakukan di bumi
untuk memperoleh mineral (Hartman,1987). Sedangkan menurut kamus istilah teknik pertambangan
umum, (1994) pertambangan adalah lokasi kegiatan yang bertujuan
memperoleh mineral bernilai ekonomis.
Ada pula yang menyatakan pertambangan adalah sebagian atau
seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,pengelolaan dan pengusahaan
mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi
kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian ,pengangkutan dan
penjualan, serta kegiatan pesca tambang (UU No 4 Tahun 2009). Dan pertambangan
adalah kegiatan,pekerjaan dan industri yang berhubungan dengan ekstraksi
mineral (Hartman,1987).
Karakteristik
Perusahaan Pertambangan Umum, terdapat empat kegiatan usaha pokok, meliputi:
1. Eksplorasi (Exploration).
Eksplorasi adalah usaha dalam
rangka mencari, menemukan, dan mengevaluasiCadangan Terbukti pada suatu wilayah
tambang dalam jangka waktu tertentu seperti yangdiatur dalam peraturan
perundangan yang berlaku.
2. Pengembangan dan Konstruksi
(Development and Construction).
Adalah setiap kegiatan yang
dilakukan dalam rangka mempersiapkan Cadangan Terbukti sampai siap diproduksi
secara komersial. Konstruksi adalah pembangunan fasilitas dan prasarana untuk
melaksanakan dan mendukung kegiatan produksi.
3. Produksi
(Production).
semua kegiatan mulai dari
pengangkatan bahan galian dari CadanganTerbukti ke permukaan bumi sampai siap
untuk dipasarkan, dimanfaatkan, atau diolah Iebihlanjut.
4. Pengolahan
Dengan adanya kegiatan penambangan
pada suatu daerah tertentu, maka akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan
hidup di sekitar lokasi penambangan, meliputi tetapi tidak terbatas pada
Pencemaran lingkungan, yaitu masuknya atau dimasukannya mahluk hidup,
zat,energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.Dan Perusakan lingkungan, yaitu
adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak Iangsung
terhadap perubahan sifat-sifat dan atau hayati Iingkungan yang mengakibatkan
lingkungan itu kurang berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan
berkesinambungan. (UU No 4 tahun 2009).
Dalam rangka mendukung
pembangunan nasional yang berkesinambungan, fungsi pengelolaan mineral dan
batubara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009
Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah:
1. Menjamin
efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara
berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing.
2. Menjamin
manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan hidup.
3. Menjamin
tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sebagai sumber
energi untuk kebutuhan dalam negeri.
4. Mendukung
dan menumbuh kembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat
internasional.
5. Meningkatkan
pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan
kerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
6. Menjamin
kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan
batubara.
C.
Konsep
Ekonomi Masyarakat
Ekonomi
adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan
hidupnya seperti produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti
“keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan,
hukum”. Jadi pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur
rumah tangga.
Dari
penggabungan kedua kata tersebut, juga dapat diartikan menunjukkan sebuah
kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Terutama pada
usaha agar mampu mengolah sumber daya di lingkungan sekitarnya.
Ekonomi
juga dikategorikan sebagai Ilmu Sosial. Karena terkait dengan masalah manusia
yang menjadi pokok bahasan dalam kajian ilmu sosial.
Adam Smith adalah seorang filsuf berkebangsaan
Skotlandia. Teori ekonomi yang diartikannya adalah laissez faire,
yaitu teori ekonomi pasar bebas. Dan didalam bukunya Pengertian Ekonomui adalah
penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara.
Abraham Maslow merupakan seorang psikolog dari
Amerika. Selain itu beliau juga terkenal akan pengertian
ekonominya. Abraham Maslow membuat sebuah teori hierarchy of needs.
Didalam teorinya ia menyimpulkan ada lima kebutuhan dasar manusia. yaitu:
1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan
biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain
sebagainya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman,
bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3. Kebutuhan Sosial Misalnya
adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis,
dan lain-lain.
4. Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati
sesuai dengan bakat dan minatnya.
Paul
A. Samuelson seorang ekonom dari Amerika yang mendapat penghargaan nobel dalam
bidang ekonomi di tahun 1970. Ia juga telah memenangkan John Bates Clark
Award pada tahun 1947 karena beliau menunjukkan karya yang brilian pada
usiany ayang kurang dari 40 tahun. Didalam bukunya yang berjudul Foundations
of Economic Analysis, beliau berpendapat pengertian ekonomi merupakan
cara-cara yang dilakukan manusia dan memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas
untuk memperoleh berbagai komoditi dan memdistribusikan untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
John
Stuart Mill seorang ekonom, filsuf dan penjabat senior di sebuah perusahaan East-India
berkebangsaaan Inggris. John Stuart Mill mengartikan pengertian ekonomi
adalah praktek ilmiah tentang pengeluaran dan penagihan keuangan.
Hermawan
Kartajaya seorang Ahli Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan
pengertian ekonomi yaitu platform dimana sektor industri melekat
diatasnya.
D.
Kerangka
Pikir
Istilah strategi
berasal dari kata Yunani Strategus dengan
kata jamak strategi. Strategos berarti
jendral tetapi dalam Yunani kuno sering berarti peerwira Negara. Dalam artian
sempit, strategi berarti seni jendral (the
art of general). Strategi yaitu suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber
daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang
efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan.
Pertambangan adalah
sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan
pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum,eksplorasi,
studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Pertambangan adalah suatu penggalian yang dilakukan di bumi
untuk memperoleh mineral (Hartman,1987). Sedangkan menurut kamus istilah teknik pertambangan
umum, (1994) pertambangan adalah lokasi kegiatan yang bertujuan
memperoleh mineral bernilai ekonomis.
Ekonomi
adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan
hidupnya seperti produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti
“keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan,
hukum”. Jadi pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur rumah
tangga.
Peneltian ini dilakukan
untuk melihat strategi bertahan hidup yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bende
Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara serta merumuskan atau merancang strategi
bertahan hidup yang dilakukan untuk menghadapi industrialisasi khususnya sector
pertambangan saat ini. Penelitian ini akan mengkaji segi sosial, ekonomi,
lingkungan masyarakat sekitar pertambangan nikel.
Gambar
1 Skema Kerangka Pikir
III.
METODE
PENELITIAN
A.
Waktu
dan Lokasi penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan
Oktober 2015 – November 2015, yang bertempat di Desa Bende Kecamatan Motui
Kabupaten Konawe Utara. Penentuan lokasi penelitian di ambil dan di tentukan
secara Purposive dengan pertimbangan
bahwa Desa Bende kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara tersebut merupakan Desa
di mana salah satu perusahaan tambang nikel beraktifitas.
B.
Populasi
dan Teknik Penentuan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah
semua kepala kuluarga (KK) yang bermukim dan menetap di Desa Bende Kecamatan
Motui Kabupaten Konawe Utara, yang berjumlah 154 kepala keluarga (KK).
Pengambilan sampel dilakukan dengan cara Simple
Random Sampling (system acak sederhana), dan menghasilkan sampel sebanyak
90 kepala keluarga (KK).
C.
Jenis
dan Sumber Data
Jenis
dan sumber data penelitian ini antara lain meliputi:
1. Data
primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian melalui
observasi dan wawancara dengan masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten
Konawe Utara.
2. Data
sekunder yaitu data yang diperoleh dari instansi terkait dengan penelitian ini,
seperti Badan Pusat Statistik, Kantor Lurah/Desa setempat dan berbagai media
yang ada melalui pencatatan.
D.
Teknik
Pengambilan Data
Teknik pengumpulan data yang di gunakan
dalam penelitian ini adalah:
1. Observasi,
yaitu cara pengumpulan data tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan
serta data pendukung dengan pengamatan serta pencatatan secara langsung yang
terkait dengan strategi bertahan hidup masyarakat.
2. Wawancara,
yaitu cara pengumpulan data tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan
dengan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada responden menggunakan
daftar pertanyaan (kuisioner) yang telah disiapkan.
E.
Variabel
Penelitian
Variabel yang diamati yaitu kondisi
sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat sebelum dan setelah adanya
pertambangan nikel yang meliputi : Hubungan/interaksi Antara Sesama Anggota
Masyarakat, Hubungan Masyarakat Dengan Perusahaan, Pendapatan, Jenis Usaha,
Pekerjaan, Pencemaran, Ancaman Bencana dan Degradasi Lahan.
F.
Analisis
Data
Analisi data dalam penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan kondisi
sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat sebelum dan setelah masuknya
pertambangan nikel yang terkain dengan strategi bertahan hidup masyarakat Desa
Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara. Dengan mengurutkan pertanyaan
tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan msayarakat secara sistematis.
G.
Konsep
Operasional
Konsep operasional adalah batasan atau pengertian
yang di gunakan denga tujuan memperjelas ruang lingkup penelitian, untuk
memudahkan dalam menganalisis data yang berhubungan dengan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan metode yang telah
dipaparkan sebelumnya maka konsep operasional dibutuhkan untuk menggambarkan
atau menafsirkan secara singkat mengenai variabel yang akan diamati secara
lebih operasional pada penelitian ini, dengan
demikian konsep operasional
penelitian ini adalah:
1. Responden yang dimaksud adalah masyarakat yang bermukim dan menetap di
Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
2. Strategi
adalah suatu taktik dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien
dengan mempetimbangkan kekuatan internal dan eksternal didalam menghadapi
setiap perubahan.
3. Strategi
bartahan hidup masyarakat yang dimaksud adalah model atau pemilihan jenis usaha
yang baik dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di Desa Bende
Kecamatan Motui.
4. Pertambangan
adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,
pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan
pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
5. Ekonomi adalah sebuah ilmu yang
mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya seperti produksi,
distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Kata ekonomi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan
νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Jadi pengertian
ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur rumah tangga.
6. Dampak
sosial adalah akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan
terhadap aspek-aspek sosial sepeti hubungan soail dan interaksi soasial.
7. Dampak
ekonomi adalah akibat-akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas pertmabngan
terhadap aspek-aspek ekonomi sperti pekerjaan dan berimplikasi pada pendapatan.
8. Dampak
lingkungan adalah akibat-akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas pertambangan
terhadap lingkungan sekitar yang meliputi pencemaran (udara dan air), ancaman
bencana dan degradasi lahan.
9. Interaksi
antara anggota masyarakat merupakan interaksi antara individu dan individu lain
yang mengalami pergeseran setelah adanya perusahaan tambang.
10. Interaksi
antara masyarakat dan perusahaan adalah hubungan antara masyarakat dan
perusahaan yang kurang baik yang akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan
lingkungan.
11. Pekerjaan
yang di maksud adalah usaha yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari yang mengalami perubahan setelah adanya perusahaan
pertambangan.
12. Pendapatan
adalah hasil produksi dari usaha yang di lakukan masyrakat yang mengalami
penurunan setelah masuknya perusahaan tambang.
13. Pencemaran
yang dimaksud adalah perubahan strukru lingkungan yang di akbitkan oleh
aktifitas tambang seperti polusi udara dan pencemaran air.
14. Ancaman
bencana merupakan kondisi yang kemungkinan akan terjadi terhadap masyarakat
yang merupakan implikasi dari penggalian tanah oleh perusahaan tambang.
15. Degradasi
lahan adalah alih fungsi lahan yang awalnya
merupakan kawasan hutan lebat setelah masuknya tambanga maka berubah
menjadi lahan terbuka yang tandus dan berwarna kemerahan.