Jumat, 20 November 2015

contoh proposal pengaruh pertambangan nikel terhadap strategi bertahan hidup msyarakat


I.              PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar. Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya yang bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan yang berlangsung sampai saat ini tidak hanya melakukan pembangunan di segala bidang. Dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 33 (ayat 3) berbunyi: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa negara melindungi kekayaan alam dan akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan hal tersebut, maka tindakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terbatas dengan memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas dibatasi dan setiap pengelolaan sumber daya alam diawasi dan dikendalikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti kegiatan pertambangan yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan (Marsuki, 2009).
Pengelolaan dan pemanfaatan yang baik terhadap sumberdaya alam mineral menjadi faktor penentu keberlanjutan dari lingkungan hidup dan aktivitas kehidupan manusia ke depannya. Di Indonesia, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam sangat tergantung pada kebijakan pemerintahan pada masanya. Pada era desentralisasi saat ini, pemberian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam memberikan dampak yang sangat berbeda dibandingkan di era sentralisasi. Pemerintah daerah yang memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan segala potensi sumberdaya alam di daerahnya, dapat mengalihkan haknya dengan memberikan izin kepada pihak swasta atau industri yang bergerak di bidang pertambangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam mineral.
Menurut Smelter sebagaimana dikutip Budimanta (2007) selama ini kegiatan pembangunan dan pembuatan kebijakan harus berasal dari pusat (sentralistik), akan tetapi dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah sejak era reformasi diberikan ruang untuk mengelola sumberdaya alam secara otonom. Kondisi ini oleh pemerintah daerah dimanfaatkan untuk mengeluarkan kebijakan mengenai pertambangan daerah, sedangkan di tingkat kota dimanfaatkan untuk mengembangkan industri barang mineral.
Usaha pertambangan di Indonesia tersebar di seluruh wilayah di tanah air dan obyek penambangannya berbeda-beda misalnya pertambangan minyak bumi, batu bara, emas, biji besi, bouksit dan nikel serta jenis tambang lainnya.  Kegiatan pertambangan berhubungan langsung dengan dampak lingkungan terutama dampak pencemaran dan dampak sosial ekonomi selain itu berimplikasi pula pada strategi bertahan hidup masyarakat sekitar pertambangan tersebut.
Pengelolaan sumberdaya mineral oleh industri pertambangan dilakukan karena dipandang dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan Negara, serta terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal maupun masyarakat di luar lokasi pertambangan. Selain itu, karena pihak industri sebagai pihak yang memiliki modal berupa teknologi yang tinggi diharapkan mampu mengelola sumberdaya mineral secara baik dan efisien. Namun pada pelaksanaannya, pengelolaan sumberdaya mineral oleh industri tidak selamanya berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal ini dikarenakan aktivitas pertambangan tersebut merupakan aktivitas pengerukan terhadap sumberdaya alam yang terkandung di tempat terbuka maupun bawah tanah, sedangkan pemanfaatan dengan penggunaan teknologinya seringkali berlebihan dalam mengeruk sumberdaya mineral yang ada sehingga pengelolaan sumberdaya alam tambang oleh industri pertambangan memberikan dampak terhadap perubahan ekosistem lokal.
Dampak lingkungan dari usaha pertambangan seperti bencana banjir membuat lingkungan alam dan wilayah tambang dapat menjadi wilayah rawan bencana. Hutan kehilangan flora dan fauna serta fungsi hutan sebagai penyerap dan sumber persediaan air tanah menjadi hilang. Sementara yang dicari hanya tambang nikel tetapi dampak pencarian ini mengarah kepada pengrusakan hutan di wilayah tersebut. Dampak sosial dari usaha tambang yang dikelola dengan baik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang, pekerja dan perusahaan. Dari dampak ekonomi, kegiatan pertambangan dalam memberikan penghasilan yang meningkat dari penghasilan sebelumnya. Dampak sosial ekonomi dari kehadiran perusahaan tambang tidak selamanya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Kehadiran perusahaan tambang dapat juga berdampak negatif kepada anak-anak usia sekolah yang meninggalkan sekolah untuk bekerja sebagai buruh di tambang, banyak petani dan nelayan tidak beraktivitas pada profesi mereka sebelumnya dan beralih kepada pekerja di pertambangan. Kondisi-kondisi seperti ini membuat masyarakat berada pada pilihan hidup yang tidak tetap artinya mereka lebih cenderung kepada penghasilan yang besar dibanding dengan profesi mereka sebagai nelayan maupun petani.
Pertambangan nikel adalah salah satu pertambangan yang sedang berkembang dan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Nikel digunakan sebagai bahan paduan logam yang banyak digunakan diberbagai industri logam.
Nikel biasanya terbentuk bersama-sama dengan kromit dan platina dalam batuan ultrabasa seperti peridotit, baik termetamorfkan ataupun tidak. Terdapat dua jenis endapan nikel yang bersifat komersil, yaitu: sebagai hasil konsentrasi residual silika dan pada proses pelapukan batuan beku ultrabasa serta sebagai endapan nikel-tembaga sulfida, yang biasanya berasosiasi dengan pirit, pirotit, dan kalkopirit.
Potensi nikel terdapat di Pulau Sulawesi, Kalimantan bagian Tenggara, Maluku, dan Papua (Arifin, 2005).
Kabupaten Konawe Utara yang memiliki luas wilayah 500.339 Ha atau 13,38 persen dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu Kabupaten yang cukup kaya dengan sumber daya alamnya, potensi sumber daya alam yang sudah dikelola secara besar-besaran adalah potensi pertambangan nikel (BPS Sultra, 2011). Sektor Pertambangan ini merupakan salah satu sektor strategis yang erat dalam penyerapan tenaga kerja, kemiskinan, pengangguran dan membangun ketahanan pangan. Selain itu, pertambangan di daerah ini semakin marak dengan keluarnya izin usaha pertambangan khususnya nikel, yang dijual dalam bentuk ore ke beberapa negara antara lain China, Korea, dan Singapura.
Berkembangnya usaha pertambangan di Konawe Utara berimplikasi kepada berbagai aspek, diantaranya adalah pemanfaatan lahan pertanian untuk lokasi pertambangan yang menyebabkan berkurangnya luas garapan bagi petani. Selanjutnya tenaga kerja di sektor pertanian lebih memilih melakukan pekerjaan di luar sektor pertanian, termasuk sebagai tenaga kerja pada perusahaan tambang. Perpindahan tenaga kerja disektor  pertanian ke non-pertanian diperkirakan akan menghadapi sejumlah persoalan, baik jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki petani sering kurang dan bahkan tidak relevan dengan jenis pekerjaan diluar sektor pertanian. Oleh sebab itu, tingkat produktivitasnya sebagai tenaga kerja cenderung rendah sehingga gaji/upah yang diterima relatif kecil. Petani sering hanya menjadi tenaga kerja/buruh untuk berbagai jenis pekerjaan, dan mempunyai kedudukan sangat rapuh terhadap pekerjaannya.
Kecamatan Motui merupakan salah satu pusat pertambangan nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara dengan kandungan biji nikel yang cukup tinggi. Hal ini membuat Kecamatan Motui menjadi sasaran pertambangan nikel yang terus dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan. Adanya aktivitas perusahaan tambang di Kecamatan Motui diharapkan adanya aktivitas pertambangan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, agar semua itu dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada pertikaian atau konflik yang terjadi. Namun demikian bukan berarti bahwa tidak ada permasalahan dalam kegiatan pertambangan tersebut. Permasalahan yang dihadapi perusahaan adalah memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat di wilayah pertambangan dan menjamin kelestarian alam karena dampak dari ketidak sejahteraan masyarakat dan kerusakan lingkungan adalah perusahaan akan kehilangan peluang untuk beraktivitas di wilayah pertambangan tersebut.
Aktivitas perusahaan pertambangan di wilayah Kecamatan Motui diharapkan juga untuk dapat memberikan kontribusi sosial ekonomi kepada masyarakat tetapi bukan menerima semua penduduk untuk bekerja di perusahaan, namun secara partisipatif mendorong pertumbuhan sosial ekonomi di wilayah Kecamatan Motui. Peran perusahaan hingga kini hanya terbatas pada sumbangan-sumbangan berdasarkan nilai produksi yang diperoleh.
Berdasarkan  latar belakang yang dikemukakan dalam penelitian ini, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat judul “Pengaruh Pertambangan Nikel Terhadap Strategi Bertahan Hidup Masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara”.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaruh Pertambangan Nikel Terhadap Strategi Bertahan Hidup Masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pertambangan Nikel Terhadap Strategi Bertahan Hidup Masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi serta masukan yang bermanfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan, yaitu:
1.      Bagi pemerintah dan pihak pembuat kebijakan, hasil penelitian ini menjadi bahan pertimbangan untuk memberi izin investor terutama dalam sektor pertambangan.
2.      Bagi mahasiswa lain, hasil penelitian ini sebagai bahan tambahan informasi dan pengetahuan baru.
3.      Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini dapat menjadi pembanding dalam melakukan peneliatian yang serupa di lokasi lain.


II.           TINJAUAN PUSTAKA
A.    Konsep Strategi
Istilah strategi berasal dari kata Yunani Strategus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti jendral tetapi dalam Yunani kuno sering berarti perwira Negara. Dalam artian sempit, strategi berarti seni jendral (the art of general). Memang dalam zaman Yunani kuno jendral dianggap bertanggung jawab dalam peperangan kalah atau menang, karena ia menguasai logistic dan sumberdaya militer. Kemudian menurut Vancil (1976) dalam Salusu (2003: 45) menyatakan bahwa strategi suatu organisasi adalah konseptualisasi yang diekspresikan oleh pemimpin organisasi itu, yaitu tentang : Sasaran jangka panjang dari organisasinya, kebijaksanaan serta kendala, dan seperangkat rencana yang sedang berjalan mengenai tujuan jangka pendek.
Selanjutnya Hax dan Majluf (1991) dala Salusu (2003: 100), mencoba menawarkan rumusan yang komprehensif tentang strategi yaitu:
a.       Strategi ialah pola keputusan yang konsisten, menyatu dan integral.
b.      Menentukan dan menampilkan tujuan organisasi dalam artian sasaran jangka panjang, program bertindak dan prioritas alokasi sumber daya.
c.       Menyeleksi bidang yang akan digeluti.
d.      Mencoba mendapatkan keuntungan yang mampu bertahan lama, dengan memberikan respon yang tepat terhadap peluang dan ancaman dari lingkungan ekternal organisasi, kekuatan dan kelemahannya.
e.       Melibatkan semua tingkat hirarki dari organisasi.
Dengan definisi ini berarti strategi menjadi suatu kerangka yang fundamental tempat suatu organisasi akan mampu menyatakan konstitusinya yang vital, sementara pada saat yang bersamaan ia akan memiliki kekuatan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Sedangkan menurut Gluek (1998) dalam Rochacty (2005: 26), strategi adalah satu kesatuan rencana yang komprehensif dan terpadu yang menghubungkan kekuatan strategi organisasi dengan lingkungan yang di hadapinya, kesemuanya menjamin agar tujuan organisasi tercapai. Kemudian menurut Handoko (1991: 86) strategi adalah program umum untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi  dalam pelaksanaan misi. Kata “program” dalam definisi tersebut menyangkut suatu peranan aktif, sadar dan rasional yang di aminkan oleh pimpinan dalam perumusan strategi organisasi.
Strategi dapat juga didefinisikan sebagai pola tanggapan organisasi terhadap lingkungan sepanjang waktu. Definisi ini mengandung arti bahwa setiap organisasi selalu mempunyai strategi walaupun tidak pernah secara eksplisit dirumuskan. Strategi menghubungkan sumber daya manusia dan berbagai sumber daya lainnya dengan tantangan dan resiko yang harus dihadapi dari lingkungan di luar organisasi
Selanjutnya menurut Mc Nichols (1997) dalam salusu (2003: 101) mengemukakan definisi strategi yang lebih sederhana yaitu suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan.
Kemudian menurut Robson (1997) dalam Rochacty (2005: 27), menyatakan bahwa strategi merupakan pola keputusan dari alokasi sumber yang dibuat untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Carl Von Clausewits (Carl Philipp Gottfried) (1780-1831) seorang ahli strategi dan peperangan, Pengertian strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan "the use of engagements for the object of war" . Kemudian dia menambahkan bahwa politik atau policy merupakan hal yang terjadi setelah terjadinya perang (War is a mere continuation of politics by other meansDer Krieg ist eine bloße Fortsetzung der Politik mit anderen Mitteln).
Menurut Bussines Dictionary, pengertian strategi adalah metode atau rencana yang dipilih untuk membawa masa depan yang diinginkan, seperti pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah; pengertian strategi adalah seni dan ilmu perencanaan dan memanfaat sumber daya untuk penggunaan yang paling efisien dan efektif. Istilah srategi berasal dari kata Yunani untuk ahli militer atau memimpin pasukan.
Menurut Craig & Grant (1996) pengertian strategi adalah penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term goals) sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and objectives). 
Menurut Siagian (2004) menyatakan bahwa pengertian strategi adalah serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut
Menurut Johnson and Scholes, bahwa pengertian strategi adalah arah dan ruang lingkup sebuah organisasi dalam jangka panjang: yang mencapai keuntungan bagi organisasi melalui konfigurasi sumber daya dalam lingkungan yang menantang, untuk memenuhi kebutuhan pasar dan memenuhi harapan pemangku kepentingan.
Definisi strategi adalah cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture (David, p.15, 2004).
Pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989). 
Dulunya strategi digunakan untuk memenangkan suatu peperangan. Kemudian fungsinya berubah yaitu untuk mencapai sasaran perang dan damai. Pada pertengahan abad 20 terjadi perubahan fungsi strategi, dimana pada saat itu kondisi-kondisi dalam lingkungan eksternal tidak lagi member jaminan keuntungan bagi berbagai usaha bisnis. Oleh karena strategi di perlukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang muncul dari para pesaing. Dari rumusan-rumusan strategi tersebut akan menghasilkan suatu keputusan yang berupa kebijakan dan program untuk mencapai tujuan dan sasarna organisasi.
Strategi dulunya hanya di gunakan dikalangan militer, kemudian dengan adaya perubahan zaman, saat ini strategi digunakan pada setiap jenis organisasi baik yang bersifat mencari laba ataupun bentuk organisasi nirlaba. Supaya dapat memberikan kontribusi pada situasi strategis, maka strategi diperlukan untuk menghadapi informasi-informasi yang tidak lengkap dari pihak lawan (pesaing) yang berasal dari luar.
Suatu strategi hendaknya mampu memberi informasi kepada pembacanya, yang sekaligus berarti mudah dipahami oleh setiap anggota manajemen puncak dan setiap karyawan organisasi. Menurut Donelly (1984) dalam Salusu (2003: 109), terdapat enam informasi dalam suatu strategi, yaitu:
1.      Apa yang dilakukan?
2.      Mengapa demikian, suatu uraian tentang alasan yang dipakai dalam menentukan apa di atas?
3.      Siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengoperasionalisasikan strategi?
4.      Berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk menyukseskan strategi?
5.      Berapa lama waktu diperlukan untuk operasionalisasi strategi tersebut?
6.      Hasil apa yang diperoleh dari strategi itu?
B.     Konsep Pertambangan
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dankimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah darisisa tumbuh-tumbuhan.
Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
Pertambangan adalah suatu penggalian yang dilakukan di bumi untuk memperoleh mineral (Hartman,1987). Sedangkan menurut kamus istilah teknik pertambangan umum, (1994) pertambangan adalah lokasi kegiatan yang bertujuan memperoleh mineral bernilai ekonomis.
Ada pula yang menyatakan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian ,pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pesca tambang (UU No 4 Tahun 2009). Dan pertambangan adalah kegiatan,pekerjaan dan industri yang berhubungan dengan ekstraksi mineral (Hartman,1987).
Karakteristik Perusahaan Pertambangan Umum, terdapat empat kegiatan usaha pokok, meliputi:
1.       Eksplorasi (Exploration).
Eksplorasi adalah usaha dalam rangka mencari, menemukan, dan mengevaluasiCadangan Terbukti pada suatu wilayah tambang dalam jangka waktu tertentu seperti yangdiatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
2.       Pengembangan dan Konstruksi (Development and Construction).
Adalah setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan Cadangan Terbukti sampai siap diproduksi secara komersial. Konstruksi adalah pembangunan fasilitas dan prasarana untuk melaksanakan dan mendukung kegiatan produksi.
3.      Produksi (Production).
semua kegiatan mulai dari pengangkatan bahan galian dari CadanganTerbukti ke permukaan bumi sampai siap untuk dipasarkan, dimanfaatkan, atau diolah Iebihlanjut.
4.      Pengolahan
Dengan adanya kegiatan penambangan pada suatu daerah tertentu, maka akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup di sekitar lokasi penambangan, meliputi tetapi tidak terbatas pada Pencemaran lingkungan, yaitu masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat,energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.Dan Perusakan lingkungan, yaitu adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak Iangsung terhadap perubahan sifat-sifat dan atau hayati Iingkungan yang mengakibatkan lingkungan itu kurang berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkesinambungan. (UU No 4 tahun 2009).
Dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, fungsi pengelolaan mineral dan batubara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah:
1.      Menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing.
2.      Menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
3.      Menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sebagai sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri.
4.      Mendukung dan menumbuh kembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat internasional.
5.      Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
6.      Menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
C.    Konsep Ekonomi Masyarakat
Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya seperti produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”.  Jadi pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur rumah tangga.
Dari penggabungan kedua kata tersebut, juga dapat diartikan menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Terutama pada usaha agar mampu mengolah sumber daya di lingkungan sekitarnya.
Ekonomi juga dikategorikan sebagai Ilmu Sosial. Karena terkait dengan masalah manusia yang menjadi pokok bahasan dalam kajian ilmu sosial.
Adam Smith adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia. Teori ekonomi yang diartikannya adalah  laissez faire, yaitu teori ekonomi pasar bebas. Dan didalam bukunya Pengertian Ekonomui adalah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara.
Abraham Maslow merupakan seorang psikolog dari Amerika.  Selain itu beliau juga terkenal akan  pengertian ekonominya. Abraham Maslow membuat sebuah teori hierarchy of needs. Didalam teorinya ia menyimpulkan ada lima kebutuhan dasar manusia. yaitu:
1.      Kebutuhan Fisiologis Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2.      Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3.      Kebutuhan Sosial Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4.      Kebutuhan Penghargaan Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5.      Kebutuhan Aktualisasi Diri Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.
Paul A. Samuelson seorang ekonom dari Amerika yang mendapat penghargaan nobel dalam bidang ekonomi di tahun 1970. Ia juga telah memenangkan John Bates Clark Award pada tahun 1947 karena beliau menunjukkan karya yang brilian pada usiany ayang kurang dari 40 tahun. Didalam bukunya yang berjudul Foundations of Economic Analysis, beliau berpendapat pengertian ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan manusia dan memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan memdistribusikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
John Stuart Mill seorang ekonom, filsuf dan penjabat senior di sebuah perusahaan East-India berkebangsaaan Inggris. John Stuart Mill mengartikan pengertian ekonomi adalah praktek ilmiah tentang pengeluaran dan penagihan keuangan.
Hermawan Kartajaya seorang Ahli Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan pengertian ekonomi yaitu platform dimana sektor industri melekat diatasnya.
D.    Kerangka Pikir
Istilah strategi berasal dari kata Yunani Strategus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti jendral tetapi dalam Yunani kuno sering berarti peerwira Negara. Dalam artian sempit, strategi berarti seni jendral (the art of general). Strategi yaitu suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan.
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum,eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Pertambangan adalah suatu penggalian yang dilakukan di bumi untuk memperoleh mineral (Hartman,1987). Sedangkan menurut kamus istilah teknik pertambangan umum, (1994) pertambangan adalah lokasi kegiatan yang bertujuan memperoleh mineral bernilai ekonomis.
Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya seperti produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”.  Jadi pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur rumah tangga.
Peneltian ini dilakukan untuk melihat strategi bertahan hidup yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara serta merumuskan atau merancang strategi bertahan hidup yang dilakukan untuk menghadapi industrialisasi khususnya sector pertambangan saat ini. Penelitian ini akan mengkaji segi sosial, ekonomi, lingkungan masyarakat sekitar pertambangan nikel.


            Gambar 1  Skema Kerangka Pikir
 






















III.        METODE PENELITIAN
A.    Waktu dan Lokasi penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2015 – November 2015, yang bertempat di Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara. Penentuan lokasi penelitian di ambil dan di tentukan secara Purposive dengan pertimbangan bahwa Desa Bende kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara tersebut merupakan Desa di mana salah satu perusahaan tambang nikel beraktifitas.
B.     Populasi dan Teknik Penentuan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua kepala kuluarga (KK) yang bermukim dan menetap di Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara, yang berjumlah 154 kepala keluarga (KK). Pengambilan sampel dilakukan dengan cara Simple Random Sampling (system acak sederhana), dan menghasilkan sampel sebanyak 90 kepala keluarga (KK).
C.    Jenis dan Sumber Data
Jenis dan sumber data penelitian ini antara lain meliputi:
1.      Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian melalui observasi dan wawancara dengan masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
2.      Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari instansi terkait dengan penelitian ini, seperti Badan Pusat Statistik, Kantor Lurah/Desa setempat dan berbagai media yang ada melalui pencatatan.


D.    Teknik Pengambilan Data
Teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Observasi, yaitu cara pengumpulan data tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan serta data pendukung dengan pengamatan serta pencatatan secara langsung yang terkait dengan strategi bertahan hidup masyarakat.
2.      Wawancara, yaitu cara pengumpulan data tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan dengan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada responden menggunakan daftar pertanyaan (kuisioner) yang telah disiapkan.
E.     Variabel Penelitian
Variabel yang diamati yaitu kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat sebelum dan setelah adanya pertambangan nikel yang meliputi : Hubungan/interaksi Antara Sesama Anggota Masyarakat, Hubungan Masyarakat Dengan Perusahaan, Pendapatan, Jenis Usaha, Pekerjaan, Pencemaran, Ancaman Bencana dan Degradasi Lahan.
F.     Analisis Data
Analisi data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat sebelum dan setelah masuknya pertambangan nikel yang terkain dengan strategi bertahan hidup masyarakat Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara. Dengan mengurutkan pertanyaan tentang kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan msayarakat secara sistematis.

G.    Konsep Operasional
Konsep operasional adalah batasan atau pengertian yang di gunakan denga tujuan memperjelas ruang lingkup penelitian, untuk memudahkan dalam menganalisis data yang berhubungan dengan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan metode yang telah dipaparkan sebelumnya maka konsep operasional dibutuhkan untuk menggambarkan atau menafsirkan secara singkat mengenai variabel yang akan diamati secara lebih operasional pada penelitian ini, dengan demikian konsep operasional penelitian ini adalah:
1.      Responden yang dimaksud adalah masyarakat yang bermukim dan menetap di Desa Bende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
2.      Strategi adalah suatu taktik dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien dengan mempetimbangkan kekuatan internal dan eksternal didalam menghadapi setiap perubahan.
3.      Strategi bartahan hidup masyarakat yang dimaksud adalah model atau pemilihan jenis usaha yang baik dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di Desa Bende Kecamatan Motui.
4.      Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
5.      Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya seperti produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”.  Jadi pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu yang mengatur rumah tangga.
6.      Dampak sosial adalah akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan terhadap aspek-aspek sosial sepeti hubungan soail dan interaksi soasial.
7.      Dampak ekonomi adalah akibat-akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas pertmabngan terhadap aspek-aspek ekonomi sperti pekerjaan dan berimplikasi pada pendapatan.
8.      Dampak lingkungan adalah akibat-akibat yang ditimbulkan oleh aktifitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar yang meliputi pencemaran (udara dan air), ancaman bencana dan degradasi lahan.
9.      Interaksi antara anggota masyarakat merupakan interaksi antara individu dan individu lain yang mengalami pergeseran setelah adanya perusahaan tambang.
10.  Interaksi antara masyarakat dan perusahaan adalah hubungan antara masyarakat dan perusahaan yang kurang baik yang akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan.
11.  Pekerjaan yang di maksud adalah usaha yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang mengalami perubahan setelah adanya perusahaan pertambangan.
12.  Pendapatan adalah hasil produksi dari usaha yang di lakukan masyrakat yang mengalami penurunan setelah masuknya perusahaan tambang.
13.  Pencemaran yang dimaksud adalah perubahan strukru lingkungan yang di akbitkan oleh aktifitas tambang seperti polusi udara dan pencemaran air.
14.  Ancaman bencana merupakan kondisi yang kemungkinan akan terjadi terhadap masyarakat yang merupakan implikasi dari penggalian tanah oleh perusahaan tambang.
15.  Degradasi lahan adalah alih fungsi lahan yang awalnya  merupakan kawasan hutan lebat setelah masuknya tambanga maka berubah menjadi lahan terbuka yang tandus dan berwarna kemerahan.