I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ekosistem
adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak
terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan
juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur
lingkungan hidup yang saling memengaruhi.
Ekosistem
merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi
timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi
menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi
antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energi
yang ada.
Dalam
ekosistem, organisme dalam komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan
fisik sebagai suatu sistem. Organisme akan beradaptasi dengan lingkungan fisik,
sebaliknya organisme juga memengaruhi lingkungan fisik untuk keperluan hidup.
Pengertian ini didasarkan pada Hipotesis Gaia, yaitu: “organisme, khususnya
mikroorganisme, bersama-sama dengan lingkungan fisik menghasilkan suatu sistem
kontrol yang menjaga keadaan di bumi cocok untuk kehidupan”. Hal ini mengarah
pada kenyataan bahwa kandungan kimia atmosfer dan bumi sangat terkendali dan
sangat berbeda dengan planet lain dalam tata surya.
Ekosistem merupakan keanekaragaman suatu komunitas dan
lingkungannya yang berfungsi sebagai suatau satuan ekologi di alam, komunitas
organik yang terdiri atas tumbuhan dan hewan bersama habitatnya, keadaan khusus
tempat komunitas suatu organisme lain dan komponen organisme tidak hidup dari
suatu lingkungan yang saling berinteraksi.
Istilah
ekosistem pertamakali di kenalkan oleh Tansley 1935 yang mengemukakan bahwa hubungan timbal balik
antara mahluk hidup dengan factor lingkungan alam, sebenarnya membentuk suatu
system yang tidak dapat di pisahkan. Sedangkan ilmu yang mempelajari mengenai
ekosistem adalah ekologi, yang di kemukakan oleh seorang pakar biology jerman ,
yaitu Ernst Haekel 1866.
Ekologi berasal dari bahasa yunani, yaitu okios = rumah dan logos = ilmu.
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar yang memiliki sekitar 17.500 pulau dengan panjang pantai sekitar
81.000 km, sehingga negara kita memiliki potensi sumber daya wilayah pesisir
laut yang besar. Ekosistem pesisir laut merupakan sumber daya alam yang
produktif sebagai penyedia energi bagi kehidupan komunitas di dalamnya. Selain
itu ekosistem pesisir dan laut mempunyai potensi sebagai sumber bahan pangan,
pertambangan dan mineral, energi, kawasan rekreasi dan pariwista. Hal ini
menunjukkan bahwa ekosistem pesisir dan laut merupakan aset yang tak ternilai
harganya di masa yang akan datang. Ekosistem pesisir dan laut meliputi
estuaria, hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, ekosistem pantai dan
ekosistem pulau-pulau kecil. Komponen-komponen yang menyusun ekosistem pesisir
dan laut tersebut perlu dijaga dan dilestarikan karena menyimpan sumber
keanekaragaman hayati dan plasma nutfah.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah penyusunan makalah ini
yaitu menyangkut pengertian ekosistim pesisir, karakteristik ekosistim pesisir,
dan permasalahan serta ancaman potensi wilayah Indonesia.
C.
Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu
untuk mengetahui pengertian ekosistim pesisir, karakteristik ekosotim pesisir
dan permasalahan serta ancaman potensi wilayah Indonesia.
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ekosistim Pesisir
Berdasarkan
ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia, wilayah perairan
Indonesia mencakup :
1. Laut territorial Indonesia adalah
jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia,
- Perairan Kepulauan, adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai,
- Perairan Pedalaman adalah semua peraiaran yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk didalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.
Pesisir merupakan daerah yang membentang di pedalaman
dari laut, umumnya sejauh perubahan topografi pertama di permukaan daratan.
Pesisir merupakan sebidang lahan tidak lebar tidak tentu yang membentang dari
garis pantai ke arah pedalaman hingga perubahan besar pertama kali pada
kenampakan lapangan. Pesisir merupakan mintakat fisoografis yang relatif
luas, membentang sejauh ratusan kilometer di sepanjang garis pantai dan
seringkali beberapa kilometer ke arah pedalaman dari pantai. Pengertian
lain menyebutkan pesisir merupakan sebidang lahan yang membentang di pedalaman
dari garis pesisir sejauh pengaruh laut, yang dibuktikan pada bentuk lahannya.
Garis pesisir
adalah garis yang membentuk batas antara pesisir dan pantai. Garis
pesisir membatasi pesisir dan pantai yang kedudukannya relatif tetap, garis
pesisir akan berimpit dengan garis pantai saat terjadi pasang tertinggi atau
gelombang yang relatif besar. Untuk mengidentifikasi pesisir harus
terlebih dahulu disamakan cara pandang atau pendekatan yang digunakan
Secara geomorfologis pesisir dapat diidentifikasi dari bentuklahannya yang
secara genetik berasal dari proses marin, fluviomarin, organik, atau
aeoiomarin. Secara biologi, karakteristik pesisir dapat diketahui dari
persebaran ke arah darat biota pantai, baik persebaran vegetasi maupun
persebaran hewan pantai. Secara klimatologi, karakteristik pesisir
ditentukan berdasarkan pengaruh angin laut. Secara hidrologi,
karakteristik pesisir ditentukan seberapa jauh pengaruh pasang air laut yang
masuk ke darat.
B.
Karakterisitik
Ekosistim Pesisir
Karakteristik
dari ekosistem pesisir adalah mempunyai beberapa jumlah ekosistem yang berada
di daerah pesisir. Contoh ekosistem lain yang ikut kedalam wilayah ekosistem
pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun ( seagrass ), dan
ekosistem terumbu karang. Dari ekosistem pesisir ini, masing masing ekosistem
mempunyai sifat- sifat dan karakteristik yang berbeda beda. Berikut merupakan
penjelasan dari ekosistem pesisir dan faktor pendukungnya :
1.
Pasang Surut
Daerah yang terkena pasang surut itu brmacam – macam antara
lain gisik, rataan pasang surut. Lumpur pasang surut, rawa payau, delta, rawa
mangrove, dan padang rumput (sea grass beds). Rataan pasut adalah suatu
mintakat pesisir yang pembentukannya beraneka, tetapi umumnya halus, pada
rataan pasut umumnya terdapat pola sungai yang saling berhubungan dan sungai
utamanya halus, dan masih labil. Artinya Lumpur tersebut dapat cepat berubah
apabila terkena arus pasang. Pada umumnya rataan pasut telah bervegetasi tetapi
belum terlalu rapat, sedangkan lumpur pasut belum bervegetasi.
2.
Estuaria
Menurut kamus (Oxford) eustaria adalah muara pasang surut
dari sungai yang besar. Batasan yang umum digunakan saat sekarang, eustaria
adalah suatu tubuh perairan pantai yang semi tertutup, yang mempunyai hubungan
bebas dengan laut terbuka dan didalamnya ait laut terencerkan oleh air tawar
yang berasal dari drainase daratan. Eustaria biasanya sebagai pusat permukiman
berbagai kehidupan. Fungsi dari eustaria cukup banyak antara lain : merupakan daerah
mencari ikan, tempat pembuangan limbah, jalur transportasi, sumber keperluan
air untuk berbagai industri dan tempat rekreasi.
3.
Hutan Mangrove
Hutan
mangrove dapat diketemukan pada daerah yang berlumpur seperti pada rataan
pusat, Lumpur pasut dan eustaria, pada mintakat litoral. Agihannya terutama di
daerah tropis dan subtropis, hutan mangrove kaya tumbuhan yang hidup bermacam –
macam, terdiri dari pohon dan semak yang dapat mencapai ketinggian 30 m.
Species mangrove cukup banyak 20 – 40 pada suatu area dan pada umumnya dapat
tumbuh pada air payau dan air tawar. Fungsi dari mangrove antara lain sebagai
perangkap sedimen dan mengurangi abrasi.
4.
Padang Lamun (Sea Grass Beds)
Padang lamun cukup baik pada perairan dangkal atau eustaria apabila sinar
matahari cukup banyak. Habitanya berada terutama pada laut dangkal.
Pertumbuhannya cepat kurang lebih 1.300 – 3.000 gr berat kering/m2/th. Padang
lamun ini mempunya habitat dimana tempatnya bersuhu tropis atau subtropics.
Ciri binatang yang hidup di padang lamun antara lain:
a. Yang hidup di daun
lamun
b. Yang makan akar canopy daun
c. Yang bergerak di bawah canopy daun
d. Yang berlindung di daerah padang lamun
5. Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem dengan tingkat
keanekaragaman tinggi dimana di Wilayah Indonesia yang mempunyai sekitar 18%
terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia (lebih
dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis
karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan) merupakan
ekosistem yang sangat kompleks.
Dapat hidup pada kedalaman hingga 50 meter, memerlukan
intensitas cahaya yang baik untuk dapat melakukan proses fotosintesis,
salinitas 30-35ppt merupakan syarat batas untuk terumbu karang dapat hidup
disuatu perairan. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal banyak biota,
letaknya yang berada diujung/bibir pantai juga bermanfaat sebagai pemecah
gelombang alami. Keindahannya dengan warna-warni ikan dan karang membuat
terumbu karang dapat menjadi obyek wisata air, baik snorkeling ataupun selam.
C. Pengertian Pengelolaan Wilayah
Pesisir Secara Terpadu
1. Pengelolaan Wilayah Pesisir
Menurut Sain dan Krecth Pengelolaan
Pesisir Terpadu (P2T) adalah proses yang dinamis yang berjalan secara terus
menerus, dalam membuat keputusan-keputusan tentang pemanfaatan, pembangunan dan
perlindungan wilayah dan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagian penting dalam
pengelolaan terpadu adalah perancangan proses kelembagaan untuk mencapai
harmonisasi dalam cara yang dapat diterima secara politis.
2. Pengelolaan Pesisir Secara Berkelanjutan
Suatu kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan
pembangunan secara ekonomis, ekologis dan sosial politik bersifat
berkelanjutan. Berkelanjutan secara ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan
harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital (capital
maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien.
Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus
dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan,
dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity),
sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu,
berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan
pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas
sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat
(dekratisasi), identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan (Wiyana, 2004).
Darah pesisir di Indonesia sebenarnya telah mendapat
persetujuan dalam mengatur, mengelola, atau memberdayakan daerahnya masing
masing, seperti dibahas pada Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 10 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah
laut adalah :
- Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut
- Pengaturan kepentingan administratif
- Pengaturan ruang
- Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah
- Bantuan penegakan keamanandan kedaulatan Negara.
D. Permasalahan dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia
Pemanfatan dan pengelolaan daerah
pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah sebagian belum memenuhi
ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal
ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan
lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung
juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh
terhadap muara di pesisir.
Kebijakan reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa
dampak lingkungan pada beberapa daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem
dipesisir. Perizinan pengembangan usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini
sebagian besar menjadi kewenangan pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian
izin tersebut tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam
pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal
sebagai berikut :
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan sesuatu kebijakan.
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain.
- Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
- Kewenangan daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan setiap sector timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat
di simpulkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat terkhusus pada
wilayah pesisir, dan merupakan komponen penunjang yang penting bagi kehidupan
manusia.
B.
Saran
Saran untuk kedepan yaitu perlu adanya kebijakan yang
menunujang pelestarian wilayah pesisir.