Minggu, 29 Maret 2015

makalah ekosistem pesisir


I.                   PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi.
Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energi yang ada.
Dalam ekosistem, organisme dalam komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem. Organisme akan beradaptasi dengan lingkungan fisik, sebaliknya organisme juga memengaruhi lingkungan fisik untuk keperluan hidup. Pengertian ini didasarkan pada Hipotesis Gaia, yaitu: “organisme, khususnya mikroorganisme, bersama-sama dengan lingkungan fisik menghasilkan suatu sistem kontrol yang menjaga keadaan di bumi cocok untuk kehidupan”. Hal ini mengarah pada kenyataan bahwa kandungan kimia atmosfer dan bumi sangat terkendali dan sangat berbeda dengan planet lain dalam tata surya.
Ekosistem merupakan keanekaragaman suatu komunitas dan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatau satuan ekologi di alam, komunitas organik yang terdiri atas tumbuhan dan hewan bersama habitatnya, keadaan khusus tempat komunitas suatu organisme lain dan komponen organisme tidak hidup dari suatu lingkungan yang saling berinteraksi.
Istilah ekosistem pertamakali di kenalkan oleh Tansley 1935 yang mengemukakan bahwa hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan factor lingkungan alam, sebenarnya membentuk suatu system yang tidak dapat di pisahkan. Sedangkan ilmu yang mempelajari mengenai ekosistem adalah ekologi, yang di kemukakan oleh seorang pakar biology jerman , yaitu Ernst Haekel 1866. Ekologi berasal dari bahasa yunani, yaitu okios = rumah dan logos = ilmu.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki sekitar 17.500 pulau dengan panjang pantai sekitar 81.000 km, sehingga negara kita memiliki potensi sumber daya wilayah pesisir laut yang besar. Ekosistem pesisir laut merupakan sumber daya alam yang produktif sebagai penyedia energi bagi kehidupan komunitas di dalamnya. Selain itu ekosistem pesisir dan laut mempunyai potensi sebagai sumber bahan pangan, pertambangan dan mineral, energi, kawasan rekreasi dan pariwista. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem pesisir dan laut merupakan aset yang tak ternilai harganya di masa yang akan datang. Ekosistem pesisir dan laut meliputi estuaria, hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, ekosistem pantai dan ekosistem pulau-pulau kecil. Komponen-komponen yang menyusun ekosistem pesisir dan laut tersebut perlu dijaga dan dilestarikan karena menyimpan sumber keanekaragaman hayati dan plasma nutfah.


B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah penyusunan makalah ini yaitu menyangkut pengertian ekosistim pesisir, karakteristik ekosistim pesisir, dan permasalahan serta ancaman potensi wilayah Indonesia.
C.      Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui pengertian ekosistim pesisir, karakteristik ekosotim pesisir dan permasalahan serta ancaman potensi wilayah Indonesia.











II.                PEMBAHASAN
A.      Pengertian Ekosistim Pesisir
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia, wilayah perairan Indonesia mencakup :
1.      Laut territorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia,
  1. Perairan Kepulauan, adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai,
  2. Perairan Pedalaman adalah semua peraiaran yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk didalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.
Pesisir merupakan daerah yang membentang di pedalaman dari laut, umumnya sejauh perubahan topografi pertama di permukaan daratan. Pesisir merupakan sebidang lahan tidak lebar tidak tentu yang membentang dari garis pantai ke arah pedalaman hingga perubahan besar pertama kali pada kenampakan lapangan.  Pesisir merupakan mintakat fisoografis yang relatif luas, membentang sejauh ratusan kilometer di sepanjang garis pantai dan seringkali beberapa kilometer ke arah pedalaman dari pantai.  Pengertian lain menyebutkan pesisir merupakan sebidang lahan yang membentang di pedalaman dari garis pesisir sejauh pengaruh laut, yang dibuktikan pada bentuk lahannya.
Garis pesisir adalah garis yang membentuk batas antara pesisir dan pantai.  Garis pesisir membatasi pesisir dan pantai yang kedudukannya relatif tetap, garis pesisir akan berimpit dengan garis pantai saat terjadi pasang tertinggi atau gelombang yang relatif besar.   Untuk mengidentifikasi pesisir harus terlebih dahulu disamakan cara pandang atau pendekatan yang digunakan  Secara geomorfologis pesisir dapat diidentifikasi dari bentuklahannya yang secara genetik berasal dari proses marin, fluviomarin, organik, atau aeoiomarin.  Secara biologi, karakteristik pesisir dapat diketahui dari persebaran ke arah darat biota pantai, baik persebaran vegetasi maupun persebaran hewan pantai.  Secara klimatologi, karakteristik pesisir ditentukan berdasarkan pengaruh angin laut.  Secara hidrologi, karakteristik pesisir ditentukan seberapa jauh pengaruh pasang air laut yang masuk ke darat.
B.       Karakterisitik Ekosistim Pesisir
Karakteristik dari ekosistem pesisir adalah mempunyai beberapa jumlah ekosistem yang berada di daerah pesisir. Contoh ekosistem lain yang ikut kedalam wilayah ekosistem pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun ( seagrass ), dan ekosistem terumbu karang. Dari ekosistem pesisir ini, masing masing ekosistem mempunyai sifat- sifat dan karakteristik yang berbeda beda. Berikut merupakan penjelasan dari ekosistem pesisir dan faktor pendukungnya :
1.      Pasang Surut
Daerah yang terkena pasang surut itu brmacam – macam antara lain gisik, rataan pasang surut. Lumpur pasang surut, rawa payau, delta, rawa mangrove, dan padang rumput (sea grass beds). Rataan pasut adalah suatu mintakat pesisir yang pembentukannya beraneka, tetapi umumnya halus, pada rataan pasut umumnya terdapat pola sungai yang saling berhubungan dan sungai utamanya halus, dan masih labil. Artinya Lumpur tersebut dapat cepat berubah apabila terkena arus pasang. Pada umumnya rataan pasut telah bervegetasi tetapi belum terlalu rapat, sedangkan lumpur pasut belum bervegetasi.
2.      Estuaria
Menurut kamus (Oxford) eustaria adalah muara pasang surut dari sungai yang besar. Batasan yang umum digunakan saat sekarang, eustaria adalah suatu tubuh perairan pantai yang semi tertutup, yang mempunyai hubungan bebas dengan laut terbuka dan didalamnya ait laut terencerkan oleh air tawar yang berasal dari drainase daratan. Eustaria biasanya sebagai pusat permukiman berbagai kehidupan. Fungsi dari eustaria cukup banyak antara lain : merupakan daerah mencari ikan, tempat pembuangan limbah, jalur transportasi, sumber keperluan air untuk berbagai industri dan tempat rekreasi.
3.      Hutan Mangrove
Hutan mangrove dapat diketemukan pada daerah yang berlumpur seperti pada rataan pusat, Lumpur pasut dan eustaria, pada mintakat litoral. Agihannya terutama di daerah tropis dan subtropis, hutan mangrove kaya tumbuhan yang hidup bermacam – macam, terdiri dari pohon dan semak yang dapat mencapai ketinggian 30 m. Species mangrove cukup banyak 20 – 40 pada suatu area dan pada umumnya dapat tumbuh pada air payau dan air tawar. Fungsi dari mangrove antara lain sebagai perangkap sedimen dan mengurangi abrasi.

4.      Padang Lamun (Sea Grass Beds)
Padang lamun cukup baik pada perairan dangkal atau eustaria apabila sinar matahari cukup banyak. Habitanya berada terutama pada laut dangkal. Pertumbuhannya cepat kurang lebih 1.300 – 3.000 gr berat kering/m2/th. Padang lamun ini mempunya habitat dimana tempatnya bersuhu tropis atau subtropics. Ciri binatang yang hidup di padang lamun antara lain:
a.  Yang hidup di daun lamun
b.  Yang makan akar canopy daun
c.  Yang bergerak di bawah canopy daun
d.  Yang berlindung di daerah padang lamun
5. Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem dengan tingkat keanekaragaman tinggi dimana di Wilayah Indonesia yang mempunyai sekitar 18% terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia (lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan) merupakan ekosistem yang sangat kompleks.
Dapat hidup pada kedalaman hingga 50 meter, memerlukan intensitas cahaya yang baik untuk dapat melakukan proses fotosintesis, salinitas 30-35ppt merupakan syarat batas untuk terumbu karang dapat hidup disuatu perairan. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal banyak biota, letaknya yang berada diujung/bibir pantai juga bermanfaat sebagai pemecah gelombang alami. Keindahannya dengan warna-warni ikan dan karang membuat terumbu karang dapat menjadi obyek wisata air, baik snorkeling ataupun selam.
C.      Pengertian Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu

1.      Pengelolaan Wilayah Pesisir

Menurut Sain dan Krecth Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T) adalah proses yang dinamis yang berjalan secara terus menerus, dalam membuat keputusan-keputusan tentang pemanfaatan, pembangunan dan perlindungan wilayah dan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagian penting dalam pengelolaan terpadu adalah perancangan proses kelembagaan untuk mencapai harmonisasi dalam cara yang dapat diterima secara politis.

2.      Pengelolaan Pesisir Secara Berkelanjutan

Suatu kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis, ekologis dan sosial politik bersifat berkelanjutan. Berkelanjutan secara ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital (capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat (dekratisasi), identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan (Wiyana, 2004).
Darah pesisir di Indonesia sebenarnya telah mendapat persetujuan dalam mengatur, mengelola, atau memberdayakan daerahnya masing masing, seperti dibahas pada Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah :
  • Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut
  • Pengaturan kepentingan administratif
  • Pengaturan ruang
  • Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah
  • Bantuan penegakan keamanandan kedaulatan Negara.

D.    Permasalahan dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia

Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di pesisir.
Kebijakan reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada beberapa daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem dipesisir. Perizinan pengembangan usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini sebagian besar menjadi kewenangan pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian izin tersebut tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan sesuatu kebijakan.
  • Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain.
  • Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
  • Kewenangan daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan setiap sector timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir.
III.             PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat terkhusus pada wilayah pesisir, dan merupakan komponen penunjang yang penting bagi kehidupan manusia.
B.       Saran
Saran untuk kedepan yaitu perlu adanya kebijakan yang menunujang pelestarian wilayah pesisir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar